Jakarta, MISTAR.ID
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius memelihara netralitas selama menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mereka mensinyalir eks Gubernur DKI Jakarta itu mempergunakan perangkat negara demi kepentingan politiknya.
“Presiden Jokowi stop permainan dengan infrastruktur negara. Jaga dan pastikan netralitas Polri. Lebih jauh lagi, dirinya (Jokowi) mengundurkan diri atau menteri-menterinya yang terlibat dalam pencalonan atau tim pendukung disuruh mundur, pecat-pecatin seluruhnya,” ucap Ketua PBHI Julius Ibrani, pada Rabu (22/11/23).
Baca juga:Jelang Pemilu 2024, ASN Dilarang Pose Jari yang Merepresentasikan Angka
Dia menyinggung terkait sangkaan pelanggaran Pemilu 2019 yang memantik kericuhan di tengah masyarakat. Julius menduga, ketika itu Jokowi yang kembali maju menjadi Calon Presiden (Capres) petahana memakai infrastruktur negara, mulai dari kementerian, lembaga, TNI hingga Polri demi hasrat politiknya.
Sesuai data pelanggaran Pemilu 2019 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 4 November 2019 lalu, terdapat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana, 1.475 pelanggaran hukum lainnya, serta 2.578 bukan pelanggaran.
Julius menilai, kondisi kini serupa dengan Pemilu 2019. Ini diawali dari syarat kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dirombak lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Indikasi nepotisme maupun dinasti politik Jokowi sampai pengangkatan pejabat, baik kepala daerah, TNI dan Polri.
Baca juga:Menangkan Pemilu 2024, Golkar Tunjuk Sabam Sibarani Jadi Bacalon Bupati Dairi
Menurutnya, hal-hal dimaksud memicu ketidakpercayaan masyarakat pada tahapan Pemilu dan instansi negara, baik yang menjadi ‘kaki tangan’ Jokowi maupun sebagai wasit dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (cnn/hm16)