24.8 C
New York
Saturday, September 14, 2024

Masinton Sempat Marah, KPU Tapteng Akhirnya Serahkan Berita Acara Syarat Pencalonan Masinton-Mahmud

Menurut Masinton, KPU Tapteng kembali mempertontonkan kebodohan kepada publik mengajak berdebat dan menafsirkan sendiri surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

“Hati-hati Anda dengan hak konstitusi, jangan semua diinjak-injak. Ini menyangkut hak demokrasi rakyat. Kalau seandainya terjadi apa-apa di Tapteng, maka KPU Tapteng yang bertanggung jawab. Pak Polisi! Tangkap mereka! Karena merekalah sumbernya,” ujar Masinton Pasaribu, Sabtu (24/9/24) malam.

Dijelaskan Masinton, surat KPU RI itu terbit berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP, pada tanggal 10 September 2024.

“Itu rapat forum terhormat, anggota DPR bersama pemerintah, KPU, DKPP. Ini perdebatan kami di komisi II DPR hingga dini hari. Selaku pembuat undang-undang, dan kamilah yang menafsirkan, bukan kalian,” kata Masinton.

Baca juga : Nyaris Bentrok saat Tim Bapaslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul Datang ke KPU Tapteng

Menurut Masinton, surat KPU RI itu merupakan jalan keluar bagi daerah yang hanya terdapat calon tunggal agar demokrasi bisa ditegakkan. Yang diperjuangkan itu bukan Masinton, tapi hak demokrasi rakyat.

“Kalian bukan menafsirkan. Dan itu tidak perlu kalian tafsirkan. Aneh kalau kalian tafsirkan. Karena kami yang buat undang-undang. Maaf para komisioner yang terhormat, saya tahu Anda orang cerdas, tapi itu kalian kesampingkan, saya tidak bilang kalian bodoh, dan kalian tidak perlu menafsirkan,” kata Masinton.

Usai penerimaan berkas, secara spontanitas massa pendukung bapaslon MAMA menyanyikan Halo Halo Bandung dan lagu Mama dan selanjutnya melakukan konferensi pers di Alun Alun Pandan. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles