20.1 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Mangkir dari Panggilan Bawaslu karena Sakit, Ini Kata Ketua KPU Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapteng dengan alasan sakit, Senin (9/9/24).

Akan tetapi, di hari yang sama (panggilan Bawaslu Tapteng), Ketua KPU Tapteng didampingi Komisioner KPU Tapteng, Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung, sedang melakukan konferensi pers dengan awak media di Kantor KPU Kabupaten Tapteng melalui video siaran langsung di media sosial Facebook sekitar pukul 16.00 WIB.

Wahid yang dikonfirmasi wartawan melalui handphone mengaku pagi tadi dirinya kurang sehat.

“Benar, pada Senin pagi saya kurang sehat. Saya sempat berobat dan istirahat, tapi siangnya dapat panggilan tugas dari kantor. Maka saya pun datang ke kantor. Tapi, besok akan hadir di kantor Bawaslu memenuhi panggilan,” ujarnya, Senin malam.

Baca Juga : Alasan KPU Tapteng Tolak Masinton-Mahmud, Pengamat: Tidak Substansial

Diberitakan sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu membenarkan soal pemanggilan terhadap Ketua KPU Tapteng untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud.

Dari lima orang Komisioner KPU Tapteng, tiga diantaranya tidak hadir yakni Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dan dua orang anggota Komisioner KPU Tapteng. “Saat ini yang sedang diklarifikasi Iiseria Lubis, Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman,” ujar Rommi.

Rommi mengatakan, alasan Ketua KPU Tapteng tidak menghadiri panggilan Bawaslu karena sedang sakit sesuai surat yang diterima oleh Bawaslu Tapteng. “Dia (Ketua KPU Tapteng-red) sakit, dan suratnya ada sama kita (Bawaslu Tapteng-red),” tandas Rommi. (syaiful/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles