21.7 C
New York
Friday, September 27, 2024

KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bertarung

Penetapan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9/24).

“Telah ditetapkan dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.

Rapat pleno penetapan ini dihadiri ketujuh Komisioner KPU Sumut, yakni Robby Effendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

Baca juga : KPU Sumut Tetapkan DPT pada 23 September 2024

Agus juga menginformasikan besok Senin (23/9/24) akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua paslon yang telah ditetapkan.

“Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Medan, dimulai pukul 20.00 WIB,” pungkasnya. (maulana/hm18)

Related Articles

Latest Articles