25.5 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

KPU Sumut Cetak 22 Juta Surat Suara Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memulai proses pencetakan surat suara untuk pemilihan legislatif tahun 2024.

Total sebanyak 22 juta surat suara diproduksi oleh KPUD Sumut untuk DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sumut dan DPRD Provinsi Sumut.

Dari jumlah tersebut, 11.071.018 surat suara akan digunakan untuk pemilihan anggota DPD RI dapil Sumut, sementara 11.071.018 surat suara lainnya akan digunakan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumut.

Baca juga : Polda Sumut Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Sumut Aman

“Jadi, KPUD Sumut mencetak total 22.142.037 juta surat suara untuk mengakomodasi kebutuhan pemilih,” jelas Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara, Raja Ahab Damanik, Sabtu (4/11/23).

Pencetakan surat suara ini, lanjutnya, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 10.853.940 pemilih.

Related Articles

Latest Articles