Langkat, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mulai melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di gedung olahraga Kabupaten Langkat, Rabu (6/11/24).
Ketua KPU Kabupaten Langkat, Dian Taufik Ramadhan mengatakan, sorlip surat suara ini melibatkan pekerja sebanyak 333 orang yang dibagi menjadi 33 kelompok, dimana tiap kelompok berjumlah 10 orang.
“Jumlah surat suara yang diterima KPU Langkat untuk pilkada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sebanyak 801.851 lembar dan surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat sebanyak 803.851 lembar itulah yang disortir dan dilipat oleh warga,” beber Dian merinci.
Baca juga: 6.632 Bilik Suara dan 3.362 Kotak Suara Pilkada Tiba di KPU Langkat
Dian juga menjelaskan setiap kelompok berjumlah 10 orang ini akan dipandu dan diawasi oleh dua orang pengawas dari jajaran KPU Langkat guna mengantisipasi kesalahan.
“Kita berharap semua pelaksanaan akan berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Dian mengatakan, untuk satu lembar kertas surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pihak KPU Langkat memberikan upah Rp194.
Baca juga: KPU Langkat Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
“Kita menargetkan untuk sorlip ini akan selesai dilaksanakan selama empat hari sampai 10 November,” ujarnya.
Sebelum melaksanakan sorlip, warga terlebih dahulu diberikan pengarahan tentang tata cara penyortiran dan pelipatan. Pengawas juga memeriksa isi tas bawaan warga saat pelaksanaan sorlip selesai dilaksanakan.
Kegiatan sorlip di gedung olahraga Langkat ini juga dijaga ketat puluhan personil polisi dari Polres Langkat. Setiap orang yang akan masuk ke dalam areal gedung diperiksa terlebih dahulu dan diberikan id card khusus ke dalam gedung. (endang/hm27)