21 C
New York
Monday, September 9, 2024

KPU Batu Bara: Bapaslon Diberi Kesempatan Perbaiki Berkas

Terkait masa penggantian calon, dipaparkan Sulianto dapat diusulkan sejak 5 hingga 15 September 2024.

Selain itu, Sulianto mengatakan KPU Kabupaten Batu Bara memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap keabsahan persyaratan calon.

Baca juga : KPU Batu Bara Tetapkan 323.912 DPS di Pilkada 2024

Sedangkan waktu yang diberikan untuk menyampaikan tanggapan adalah pada 15-18 September 2024. Kemudian Bapaslon juga diberi kesempatan untuk mengklarifikasi secara tertulis tanggapan dan masukan masyarakat atas keabsahan persyaratan calon pada 15-21 September 2024.

Selanjutnya KPU Kabupaten Batu Bara menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada pada 27 November 2024. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles