27.6 C
New York
Sunday, June 30, 2024

KPU Akan Gelar Pilkada di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

“Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024,” bunyi pasal 201 ayat (8).

Berikut daftar provinsi yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 November 2024:

Pemilihan Umum Gubernur Aceh, Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu, Pemilihan Umum Gubernur Jambi, Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau, Pemilihan Umum Gubernur Lampung, Pemilihan Umum Gubernur Riau, Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat,

Baca juga : Berikut Jadwal-jadwal Tahapan Pilkada 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan, Pemilihan Umum Gubernur Banten, Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta, Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah, Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur, Pemilihan Umum Gubernur Bali,

Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat, Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur, Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat, Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan, Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur, Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah, Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara,

Related Articles

Latest Articles