24.3 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asyári Dipecat, Pilkada 2024 Tetap Berjalan

Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP pada Rabu kemarin, 3 Juli 2024. Walau pun demikian pihak KPU RI memastikan pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU RI tidak akan mempengaruhi penyelenggaran Pilkada 2024.

Seperti diketahui, jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 jatuh pada 27 November. Sedangkan, penghitungan dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), kepala daerah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.

Pihak KPU RI memastikan pemecatan Hasyim sebagai ketua KPU RI tidak akan mempengaruhi penyelenggaran Pilkada 2024.

“Penyelenggaraan tahapan Pilkada tetap berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam kebijakan teknis KPU RI dan komisioner KPU RI tetap fokus selenggarakan Pilkada,” kata Komisioner KPU RI Idham Kholik saat dihubungi Kamis (4/7/24)

Baca juga:Terjerat Kasus Asusila, DKKP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Menanggapi putusan DKPP, Idham mengatakan putusan DKPP terhadap ketua KPU RI bersifat individual. Hal ini tertuang dalam Bab III Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Idham mengatakan dalam bab tersebut terdapat frasa “bertindak dan berperilaku”. “Frasa tersebut menunjukan hal yang sifatnya individual,” kata dia.

Hal sama juga dikatakan pihak Istana Kepresidenan sebelumnya. Pemberhentian Hasyim tidak mempengaruhi jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan.

“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ari mengatakan, Pilkada Serentak 2024 akan sesuai jadwal. Sebab, katanya, terdapat mekanisme Pemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

Baca juga:Ketum Partai Keadilan dan Persatuan Pecat Ketua DPP Sumut

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi Pemerintahan DPR Yanuar Prihatin. Dia memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tidak akan terimbas pemecatan Hasyim.

Yanuar mengatakan, penyelenggaraan pilkada telah tertata dengan cukup baik. Bahkan mekanismenya juga sudah berjalan hingga hari ini, baik di KPU tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Tahap pendataan pemilih dan yang lain kan sudah berjalan. Artinya tidak akan mengganggu,” kata Yanuar, Rabu, 3 Juli 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Menurut Yanuar, pemerintah juga telah berulang kali menyelenggarakan Pilkada 2024. Dengan hal tersebut, ia yakin bahwa pemerintah telah kenyang pengalaman, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.

“Kan sudah tertata, sudah berulang kali dilakukan. Jadi enggak terlalu berpengaruh,” ujar politikus PKB itu.

Sebelumnya, DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik terhadap Hasyim atas dugaan tindakan asusila pada Rabu kemarin, 3 Juli 2024. DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.

Baca juga:Ketua KPU Labusel Dilaporkan Istri Siri ke DKPP-RI

Dalam sidang yang digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT bersama lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Hasyim sempat membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh CAT terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan dalam sidang perdana DKPP yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim, saat ditemui usai persidangan. (tempo/hm06)

Related Articles

Latest Articles