14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Kasus Bapaslon Ahmad Rizal-Darno Tidak Ada Titik Temu, Bawaslu Labura Lanjutkan ke Musyawarah Terbuka

“Kan tertutup, jadi tidak bisa disampaikan,” sebutnya.

Namun, tambahnya, pada sidang ajudikasi terbuka yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB besok, pihak pemohon akan menyampaikan hal-hal yang dilaporkan ke Bawaslu.

Mediasi yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Hadir dari pemohon bapaslon bupati dan wakil bupati Ahmad Rizal-Darno.

Baca juga : KPU Labura Tetapkan Calon Tunggal

Sedangkan pihak termohon hadir Ketua KPU Labura, Adi Susanto didampingi dua anggotanya, Darwin dan James Ambarita.

Baik pemohon dan termohon menolak untuk memberi keterangan terkait gagalnya mediasi tertutup itu. Bahkan Ketua KPU dan rekannya langsung meninggalkan Kantor Bawaslu Labura. (sunusi/hm18)

Related Articles

Latest Articles