2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Kalah Pilkada Deli Serdang, Paslon Bupati Petahana Gugat ke MK

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pasangan calon (Paslon) Bupati Petahana dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung (AYS-BSA) menggugat hasil Pilkada Deli Serdang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan gugatan telah didaftarkan oleh tim hukum ke MK, Senin (9/12/24). Hal ini dikatakan tim hukum Paslon AYS-BSA, Chalik S Pandia dikonfirmasi, Rabu (11/12/24).

“Alhamdulillah, sudah kita daftarkan gugatan ke MK dan sudah diterima oleh MK dan bukti laporan gugatan sudah sama kita,” kata Chalik S Pandia via seluler.

Menurut Chalik, banyak hal yang menjadi dasar mengapa paslon ini mengajukan gugatan ke MK.

“Kita memperjuangkan hak pemilih yang ada di DPT dan tidak bisa memilih karena adanya bencana alam yang di luar kendali manusia,” ungkap Chalik S Pandia.

Baca juga: MK Terima 297 Gugatan PHPU Pileg 2024, PPP Jadi Pemohon Terbanyak dari Partai

Saat ini, sambung Chalik, tim hukum sudah mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung gugatan. Diantaranya terkait persentase pemilih. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Deli Serdang di tingkat kabupaten persentase pemilih hanya 32,25 persen dari jumlah DPT sebanyak 1.439.399.

“Sangat disayangkan kita memilih seorang pemimpin hanya sebagian kecil (dari DPT). Kalau rapat, tidak kuorum. Kalau memang 50 persen, ya kita bisa memaklumi. Artinya itu memang suatu pilihan yang tepat. Ke depan supaya ini jadi pembelajaran untuk pilkada berikutnya,” sebut Chalik.

Tim hukum telah mengevaluasi penyebab kecilnya partisipasi pemilih di Pilkada Deli Serdang. Disebut penyebabnya adalah force majeure. Bencana alam terjadi dan tidak terbantahkan. Force majeure diakui KPU sehingga ada daerah yang harus dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau Pemungutan Suara Susulan (PSS).

“Namun pemilihan susulan tidak mengakomodir semua wilayah yang terdampak bencana. Hanya beberapa TPS seakan itu sudah mewakili. KPU harusnya bijak,” bilang Chalik.

Related Articles

Latest Articles