32.2 C
New York
Tuesday, July 9, 2024

Kaesang Pangarep Resmi Bergabung ke PSI, Sinyal Kuat Jokowi Dukung Prabowo?

Jakarta, MISTAR.ID

Keputusan Kaesang Pangarep bergabung dengan PSI menarik perhatian dunia politik. Sebab, keputusan itu dikaitkan dengan arah dukungan capres-cawapres 2024.

Pengamat politik Ahmad Khoirul Umum sendiri menilai, dengan masuknya Kaesang ke PSI menjadi pertanda atau sinyal yang cukup kuat bahwa Jokowi mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Alasan bagi Umam adalah, bahwa sejauh ini PSI terlihat kerap membuka diri untuk mendukung Prabowo bisa menang di Pilpres nanti.

Baca juga:Kaesang Pangarep Sah Kader PSI dan Terima KTA Dicetak Versi Besar

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs pun membeberkan, PSI belum secara resmi memberikan dukungan untuk pencapresan tertentu. Namun PSI kerap kali hadir di berbagai kegiatan yang digelar partai-partai Koalisi Indonesia Maju pendukung Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, dalam aturan internal PDIP, keputusan Kaesang bergabung ke PSI sangat bertolak belakang. Karena Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming sebagai ayah dan kakak Kaesang, merupakan kader PDIP.

Sikap politik Kaesang, kata Umam, jelas mengabaikan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Nomor 25 a, yang mengatur bahwa satu keluarga kader PDIP harus dalam satu partai yang sama.

Baca juga:Golkar Belum Pastikan Usung Kaesang Pangarep atau Tidak

PDIP pernah menegakkan aturan itu saat mencopot Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail karena istrinya mencalonkan diri di pemilihan legislatif lewat PAN.

Melihat pengalaman yang dilakukan PDIP selama ini, menurut Umam mestinya ada berpengaruh dengan status Gibran dan Presiden Jokowi.

“Jika PDIP tidak menegakkan aturan itu, PDIP bisa dituding tebang pilih dan pilih kasih dalam menjalankan aturan,” kata dia, Sabtu (23/9/23).

Baca juga: Kaesang Pangarep Terjun ke Politik, Iwan Fals: Mirip Keluarga Tukang Bakso

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat mengatakan aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak.

Dia menegaskan bahwa anak yang masih dalam tanggungan seorang kader PDIP terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.

“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” kata Djarot di kantor DPP PDIP, Kamis (19/9) lalu. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles