Simalungun, MISTAR.ID
DPRD Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat ini bakal membahas pengusulan pelantikan Anton Ahcmad Saragih-Benny Gusman Sinaga sebagai bupati dan wakil bupati.
Ini setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun menyerahkan Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD setempat untuk proses selanjutnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Simalungun, Marolop Silalahi menyampaikan bahwa SK yang menyangkut penetapan calon terpilih hasil Pilkada Simalungun sudah diterima mereka.
“SK nya itu sudah diterima. Tahapan selanjutnya adalah rapat dengan pimpinan DPRD, untuk tahapan-tahapan berikutnya,” ujar Marolop dikonfirmasi, pada Minggu (12/1/25).
Baca juga:Â SK Penetapan Bupati Simalungun Terpilih Diantar ke DPRD, Sekwan: Pimpinan Segera Rapat
Lanjut Marolop lagi, setelah SK diterima, nantinya dewan bakal melakukan rapat untuk membahas pelantikan bupati dan wabup terpilih periode 2025-2030.
Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, menyampaikan hal yang sama dengan keterangan Sekwan. Di mana nantinya DPRD bakal menggelar rapat paripurna.
“Setelah kita terima suratnya dari Sekwan, kita akan melakukan rapat paripurna untuk membahas itu,” ujar Bona.
Lanjutnya lagi, bahwa apa diserahkan KPU terkait BA dan SK penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD untuk proses selanjutnya belum diterima.
Baca juga:Â MBG Belum Berjalan Sepenuhnya, Pemkab Simalungun Tunggu Juknis Pelaksanaan
“Belum sampai ke kita. Nanti kalau sudah sampai akan kita bahas di paripurna,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Simalungun telah menggelar pleno penetapan Anton-Benny sebagai bupati dan wabup terpilih dengan perolehan suara sebanyak 228,925. Dan mengalahkan Radiapoh-Azi yang meraih 208.374 suara.
Tim pemenangan Anton-Benny juga sudah melakukan komunikasi politik kepada DPRD untuk membahas tahapan lanjutan. (hamzah/hm25)