Medan, MISTAR.ID
Sesuai PKPU dan petunjuk teknis (Juknis), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat terbuka terhadap ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Rencananya, debat tersebut akan digelar sebanyak tiga kali. Dimana debat pertama akan digelar pada 9 November 2024, Debat kedua tanggal 16 November 2024 dan Debat ketiga tanggal 22 November 2024.
“Debat ini ada juknisnya, makanya kita gelar. Saat ini kita juga masih merumuskan untuk tema debat nanti,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mistar.id, Rabu (9/10/24).
Dijelaskannya, total waktu yang disediakan dalam debat nanti sebanyak 150 menit. Itu juga sudah termasuk dalam waktu iklan dan sesi tanya jawab.
Baca juga: Peserta Pilkada Medan Ikuti Pengundian Nomor Urut
“Saat ini tim kita masih terus merumuskan dimana lokasi debatnya, mengingat nantikan para paslon pasti membawa pendukungnya. Untuk moderator, kita nanti akan mengambil dari yang lokal. Bisa dari unsur masyarakat, akademisi atau yang lainnya. Ini masih kita seleksi. Nantinya juga akan ada 5 orang panelis,” pungkasnya.
Diketahui pada Pilkada Kota Medan 2024, KPU Medan berdasarkan SK KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 yaitu Nomor Urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas dan H Zakiyuddin Harahap. Pasangan ini didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo.
Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH yang didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat.
Sementara Nomor Urut 3, Hidayatullah dan HA Yasyir Ridho Loebies yang diusung PKS. (rahmad/hm20)