21.2 C
New York
Monday, August 19, 2024

Data DPS di Tingkat Provinsi Banyak Berubah, Bawaslu Sumut: Sudah Diperbaiki

Kemudian, Aswin juga menegaskan agar KPU memperhatikan saran serta perbaikan yang disampaikan Bawaslu. Juga meminta KPU menyampaikan hasil rapat pleno rekapitulasi DPS untuk dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dispendukcapil dan pihak terkait guna memastikan data pemilih yang akurat dan benar.

“Kepada Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut, tidak ada kata lelah untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada Serentak 2024, guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.

Untuk diketahui, KPU Sumut telah menetapkan DPS dalam Pilkada Serentak 2024 menjadi 10.813.825 dari data awal untuk dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yakni 10.915.000.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa dari 10.813.825 jumlah pemilih hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 dan perempuan sebanyak 5.489.381. Sementara jumlah TPS sebanyak 25.223 yang tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan. (maulana/hm20)

Related Articles

Latest Articles