16.1 C
New York
Friday, September 13, 2024

Besok, Masinton-Mahmud Serahkan Dokumen Persyaratan Calon ke KPU Tapteng

Baca Juga : Hasil Putusan Bawaslu: KPU Tapteng Langgar Administrasi Pemilihan

Diketahui, Masinton-Mahmud yang mendapat dukungan PDIP dan Partai Buruh datang ke kantor KPU Tapteng pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, sekira pukul 21.30 WIB, Rabu (4/9/24) malam.

Tetapi KPU Tapteng tidak menerima pendaftaran Masinton-Mahmud sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Proses pendaftaran paslon Masinton-Mahmud tersebut berlangsung dengan drama “penolakan” oleh KPU Tapteng diwarnai debat kusir hingga berakhirnya waktu pada pukul 23.59 WIB. (feliks/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles