Baca Juga :Â Efendi-Murphy Optimis Menang Pilkada Toba 2024 dengan Dukungan Nasdem
Sebagai tambahan, pihaknya juga menyampaikan keberatan terhadap pembagian kartu BPJS yang dibungkus dengan kartu nama Bupati Toba Poltak Sitorus. Pasalnya, tanggal 3 Oktober 2024, bupati tersebut sudah cuti.
“Ada dua pejabat yang kita duga dalam dugaan pelanggaran Pilkada ini, yakni Camat Siantar Narumonda dan Kadis Dinas Kadis Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu,” pungkasnya.
“Pertanyaannya lebih dari enam. Yang pasti kita siap bila dimintai keterangan oleh Bawaslu Toba,” tandas Sahala.
Ketua Bawaslu menyampaikan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan menghadirkan pelapor untuk memberikan klarifikasi. “Kita belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena ini masih dalam penanganan. Besok kita juga menghadirkan saksi lainnya,” tutur Sahat. (nimrot/hm24)