15.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Bawaslu Sumut: Dugaan Perangkat Desa Terlibat Kampanye di Toba Harus Ditangani

Lanjut dia, sesungguhnya inilah tujuan dilaksanakannya rapat pengoptimal partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dibutuhkan orang-orang yang kritikus dalam memantau jalannya pesta demokrasi sehingga dampak rasa kepedulian dan kesadaran dan keingintahuan proses pelaksanaannya semakin dipahami.

“Untuk satu temuan sudah pasti Bawaslu akan memproses tetapi tidak dapat melakukan tindakan eksekusi. Harus jujur diakui Bawaslu memiliki kelemahan. Didalam aturan kita sebatas menyurati tidak bisa menjemput paksa terduga pelaku pelanggaran yang berhak adalah Gakkumdu,” sambung Saut.

Dia memastikan proses ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Toba dan sesegera mungkin melaporkan hasilnya ke provinsi.

Baca juga : Jelang Pilkada di Asahan, ASN dan Kades Diingatkan untuk Tetap Netral

Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani meyakinkan kepada seluruh peserta rapat dan wartawan proses akan terus berjalan dan sudah memberi arahan tegas kepada Panwascam Siantar Narumonda agar diproses sesuai prosedur.

“Kita tidak pernah bermain-main terhadap pelanggaran proses pelaksanaan pilkada. Bahkan pertemuan kepala desa dan perangkatnya di Parapat kita pantau. Adakah unsur kampanye, ternyata disana pertemuan antar desa dari provinsi untuk beberapa kabupaten,” pungkas Sahat. (nimrot/hm18)

Related Articles

Latest Articles