19.4 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Bawaslu Simalungun Tolak Perubahan Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten

Baca Juga : Coklit Pilkada 2024, Begini Bentuk Pengawasan Bawaslu Simalungun 

Dalam uji petik pengawasan coklit, Bawaslu Simalungun menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pemilih yang tidak dicoklit secara langsung oleh Pantarlih, data pemilih ganda, serta coklit yang tidak sesuai prosedur dimana stiker coklit ditempel tanpa pemilih didatangi oleh petugas.

Penolakan terhadap perubahan rekapitulasi DPS ini akan disampaikan secara resmi dalam rapat pleno di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

“Bawaslu Simalungun berharap agar KPU Simalungun bekerja sesuai dengan aturan juknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) terakomodir dan pemilih yang TMS dihapus demi terciptanya Daftar Pemilih yang akurat dan valid,” pungkas Eles. (indra/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles