27.6 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Bawaslu Medan Imbau Peserta Pemilu Berkampanye Sesuai Peraturan

Medan, MISTAR.ID

Memastikan Pemilu yang adil dan netral, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan beserta jajarannya terus melakukan monitoring di 21 kecamatan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran maupun kecurangan.

Hingga saat ini, dua hari pasca memasuki masa kampanye, petugas memastikan belum adanya laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon legislatif (caleg) maupun Tim Kampanye Daerah (TKD) masing-masing pasangan calon (paslon) Presiden.

“Petugas kita terus melakukan pengawasan. Saat ini, kita lihat juga belum terlalu banyak aktivitas kampanye, namun di beberapa kecamatan ada,” ucap Ketua Bawaslu Kota Medan, David Tampubolon saat diwawancarai Mistar, Rabu (29/11/23).

Baca juga : DKPP: Ada 82 Teradu, Sumut Peringkat 1 Pelanggaran Pemilu 2023

Dikatakan David, dia sudah meminta Panwascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk terus melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu, baik itu dalam ruang terbuka maupun tertutup.

“Berdasarkan laporan kawan-kawan memang saat ini masih kondusif. Pada prinsipnya peranan yang Bawaslu lakukan bersifat pencegahan,” katanya.

Related Articles

Latest Articles