17 C
New York
Sunday, October 20, 2024

ASN Inspektorat Deli Serdang Diperiksa Terkait Dukung Paslon Tertentu, Begini Hasil Pemeriksaan Bawaslu

Kepada petugas Panwascam saat dimintai keterangannya, MI mengaku sedang mengikuti perjalanan dinas. MI diperiksa Panwascam Lubuk Pakam diduga melanggar undang-undang Pemilu terkait aksinya mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tertentu dengan menggunakan jari tangan kanannya saat membagikan bantuan sosial (zakat) dari kantornya kepada warga kurang mampu.

Perbuatannya tersebut terindikasi MI mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu paslon. MI merupakan ASN Golongan III A di Inspektorat Deli Serdang.

Baca juga : Bawahannya Diperiksa Bawaslu, Inspektur Deli Serdang Ribut dengan Wartawan

Kasus ini mencuat setelah MI sempat mengunggah fotonya yang sedang mengacungkan jari kanannya di akun medsos milik pribadinya.

Setelah heboh di kalangan ASN Deli Serdang akhirnya fotonya tersebut dihapus. Namun sejumlah orang sempat menscreenshoot unggahan foto itu. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles