25.1 C
New York
Sunday, July 21, 2024

Anggota Bawaslu Medan Terjerat OTT, Pengamat Hukum: Sanksinya Harus Diberhentikan

Medan, MISTAR.ID

Pengamat hukum dari Universitas Medan Area (UMA), Nuriyono menilai Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut) itu dapat diberikan sanksi pemberhentian.

Pasalnya, tersangka Azlansyah Hasibuan diduga telah memeras calon legislatif (caleg) beberapa waktu lalu hingga Petugas Polda Sumut telah menyita Rp25 juta. Polisi telah menetapkan status sebagai tersangka kepada Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan bersama rekannya, inisial FWH.

Saat diwawancarai Mistar, Nuriyono mendesak agar Anggota Bawaslu Medan yang terjerat OTT itu diberikan sanksi tegas.

Baca juga : Mantan Ketua Bawaslu Sumut Minta Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Dinonaktfikan

“Bawaslu adalah pengawas penyelenggaraan pemilu. Sebagai pengawas, maka harus mempunyai komitmen dan integritas untuk melakukan pengawasan secara bertanggung jawab,” ujarnya, Jumat (17/11/23).

Sehingga, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu mengatakan jika ditemukan ada oknum Bawaslu yang melakukan perbuatan melawan hukum, maka sudah seyogyanya dijatuhkan hukuman.

“Apabila kemudian anggota Bawaslu melakukan perbuatan yang dilarang dan berpotensi tindak pidana dan di luar tupoksinya, maka yang bersangkutan harus diberi sanksi yang tegas dan tindak pidananya dilimpahkan kepada penegak hukum,” sebut Nuriyono.

Baca juga : OTT, Uang Tunai Rp25 Juta Disita dari Tangan Komisioner Bawaslu Medan dan Dua Rekannya

Menurut Nuriyono, perbuatan yang dilakukan ketiga anggota Bawaslu Medan yang terjerat OTT tersebut merupakan pelanggaran yang berat dan harus disanksi dengan pemberhentian.

“Sebagai anggota Bawaslu, perbuatan yang mengurus caleg dengan imbalan uang apalagi tindakannya bukan tupoksi dari Bawaslu adalah pelanggaran berat. Sanksinya harus pemberhentian dari anggota Bawaslu,” tandasnya. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles