12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Ada 1.442 Caleg Bakal Tersisih dari Perebutan Kursi Empuk DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 1.542 orang masuk daftar calon tetap (DCT) DPRD Sumut pada Pemilu 2024.

Dari jumlah itu, dipastikan sekitar 1.442 caleg yang tidak duduk menjadi anggota DPRD Sumut pada Pemilu 2024. Dari jumlah DCT 1.542 orang itu akan bertarung di 12 daerah pemilihan Sumut.

Baca juga : Penetapan DCT, KPU Sumut: Hingga Hari ini Belum Ada Sanggahan dari Parpol

“Akan ada 1.442 calon legislatif yang akan gugur bertarung di Pemilu mendatang,” ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumut, Frendy Zebua melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/11/23).

Dia membenarkan dari jumlah DCT yang telah ditetapkan, hanya 100 kursi yang bakal duduk di DPRD Provinsi Sumut.

Baca juga : KPU Sumut Cetak 22 Juta Surat Suara Pemilu 2024

“Kursi DPRD Sumut itu ada 100,” ungkapnya. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles