29.3 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

68 Hari Lagi Pemilu, KPU Sumut Masih Proses Pencetakan Surat Suara

Ardian menjelaskan, percetakan di Tanjung Morawa dikerjakan oleh PT Medan Media Grafikatama bertanggung jawab untuk mencetak 23 kabupaten/kota untuk surat suara DPR RI Dapil Sumut, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kemudian, PT Gramedia mencetak surat suara untuk 3 kabupaten/kota untuk DPR RI Dapil Sumut, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten/Kota.

PT Gramedia juga bertanggung jawab mencetak surat suara untuk 7 kabupaten/kota yang sama seperti tersebut di atas.

Yang terakhir adalah PT Delta Silicon Industrial Park, melakukan pencetakan khusus untuk surat suara Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Baca Juga: Pemilu 2024: Mengenal 21 Calon DPD Dapil Sumut

Dalam perjanjian, KPU Sumut bersama perusahaan percetakan menetapkan batas waktu pengerjaan maksimal pada tanggal 15 Januari 2024 mendatang.

“Dalam kontrak tersebut, pengerjaan harus selesai pada 15 Januari 2023. Namun, kami mengharapkan agar bisa diselesaikan lebih cepat untuk meminimalisir biaya tambahan yang dikeluarkan pihak percetakan,” tambahnya.

Setelah selesai dicetak, surat suara akan disortir dan dilipat sebelum akhirnya didistribusikan ke TPS. Proses sortir dan pelipatan surat suara akan dilakukan di gudang KPUD Kabupaten/Kota.

“Surat suara akan melalui tahapan sortir dan pelipatan sebelum diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing, karena KPU Sumut tidak memiliki tim khusus untuk proses tersebut,” pungkasnya. (Khairul/hm22)

Related Articles

Latest Articles