Usai ke Polrestabes Medan, Besok Pedagang Pasar Gambir Temui Kapolsek Percut
usai ke polrestabes medan besok pedagang pasar gambir temui kapolsek percut
Medan, MISTAR.ID
Para pedagang Pasar Gambir Tembung yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh preman akan mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (9/11/23) besok. Hal itu diketahui setelah pedagang selesai berkonsultasi ke Polrestabes Medan, Rabu (8/11/23) sore.
“Iya hasil konsultasi tadi, besok kita akan memenuhi undangan di Polsek Percut Sei Tuan untuk menghadap pimpinan,” ujar Direktur Umum Asosiasi Pedagang Pasar Berdaulat Indonesia, Asri Hamdani Panggabean usai mendampingi para pedagang ke Polrestabes Medan.
Diketahui, sejumlah pedagang juga sempat mengadukan kejadian yang terjadi dan viral pada hari ini. Panggabean menceritakan awal mula perkara yang terjadi di Pasar Gambir Tembung tersebut.
“Hari ini kita ke Polrestabes Medan tadi untuk mengadu, karena di Pasar Gambir ada orang-orang yang mengklaim diri sebagai pengelola. Tapi pas kita minta bukti dia pengelola tidak bisa dia buktikan,” ujarnya.
Baca Juga : Dugaan Pungli di Pasar Gambir Tembung, Pedagang Ngadu ke Polrestabes Medan
Panggabean mengatakan, orang yang mengaku pengelola bahkan tidak sesuai dengan apa yang dimintakannya kepada pedagang pasar. “Uang per hari 10 ribu diminta sama pedagang, alasan untuk keamanan. Tapi malah banyak barang pedagang yang kecurian, barang yang hilang juga,” tambahnya.
Hal tersebut diketahui sudah sering terjadi sejak 2021 oleh para pedagang. Namun, atas penuturan Panggabean, orang-orang yang mengaku pengelola tidak ada pertanggungjawaban.
“Kemudian beberapa hari ini ada tindakan represif oleh orang-orang pengaku pengelola tersebut. Mereka angkat paksa barang-barang pedagang yang berada di fasilitas umum pasar. Sementara saat mereka membeli kios tersebut, memang disebutkan fasilitas-fasilitas yang bisa digunakan pedagang,” ungkapnya.
Sementara itu, kata Panggabean, dalam satu bulan terakhir para pedagang sudah bisa menjaga barang dagangannya sendiri. Para pedagang diketahui sudah membeli CCTV sendiri dan tidak mau membayar uang retribusi lagi sama orang yang mengaku pengelola.
Baca Juga : Pungli Terhadap Pedagang di Kawasan Lapangan Merdeka Medan Merajalela
Panggabean juga mengatakan para pedagang sudah melaporkan hal tersebut sebanyak tiga kali ke pihak berwajib, namun belum mendapatkan titik terang. Dirinya pun menunjukkan Laporan Pengaduan (LP) yang pernah dibuat ke Polrestabes Medan pada 20 September 2023 dengan nomor STTLP/B/3146/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan belum memberikan keterangan apapun saat coba dihubungi hingga berita ini sampai ke meja redaksi. (iqbal/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Ketika Ganjar dan Susi Bertemu, ini yang Dibahas