Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Tukul Panjaitan Otak Pelaku Pecurian Rp1,6 Miliar Milik Pemrovsu Diciduk

journalist-avatar-top
By
Tuesday, July 28, 2020 14:53
10
tukul_panjaitan_otak_pelaku_pecurian_rp16_miliar_milik_pemrovsu_diciduk

tukul panjaitan otak pelaku pecurian rp16 miliar milik pemrovsu diciduk

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Otak pelaku pencurian uang sebesar Rp1,6 Miliar, milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemrovsu) akhirnya diciduk personil Satuan Brimob Poldasu. Tukul Panjaitan yang sudah buron 10 bulan ini ditangkap di Kawasan Jalan Menteng Medan, Senin (27/7/20) malam.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan terhadap Tukul bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Dalam laporan itu, petugas mendapatkan laporan kalau DPO pencurian uang di Halaman Kantor Gubernur Sumut itu sedang berada di kediamannya Jalan Menteng Medan.

“Kita lakukan penyelidikan. Setelah dicek, pelaku sudah tidak ada di rumahnya,” katanya, Selasa (28/7/20).

Baca juga: Sigap Tangani Kasus Anak, Kapoldasu Terima Penghargaan Kak Seto Award 2020

Petugas tidak langsung putus asa begitu saja. Polisi yang berpakaian preman itu melakukan ambush (pengendapan) di sekitar kediaman tersangka.  Hasilnya, pada sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul pun terlihat sedang melintas, sehingga langsung dikejar dan berhasil dibekuk tepatnya di Jalan Menteng, Gang Swasembada.

Heriyono mengatakan, saat dilakukan interogasi, Tukul mengakui perbuatannya ikut terlibat mencuri uang milik Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut senilai Rp1,6 miliar lebih pada Senin (9/9/2019) lalu. Peran Tukul sendiri adalah sebagai driver dan juga otak pelaku.

“Atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya, pelaku memperoleh hasil sebesar Rp300 juta. Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit,” terangnya.

Selain itu, sambung Heriyono, Tukul juga mengaku ikut terlibat dalam kasus pencurian uang sebesar Rp130 juta yang pernah terjadi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Baca juga: Tiba di Parapat, Kapoldasu Gowes dan Pantau Situasi Kamtibmas 

Dari aksi kejahatan ini, pelaku mengakui mendapatkan hasil sebanyak Rp20 juta. “Selanjutnya personel menyerahkan DPO Tukul Panjaitan ke Polrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi pencurian uang senilai Rp1,6 miliar di kantor Gubernur Sumut ini terjadi ketika seorang ASN Pemprov Sumut bernama M Aldi Budianto (40) bersama rekannnya yang merupakan PHL di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9/2019).

Setelah mengambil uang, keduanya membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil. Namun setibanya di halaman parkir kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk sholat sar.

Akan tetapi, sehabis sholat keduanya terkejut, karena kunci remot mobil tidak berfungsi karena lubang kunci mobil telah rusak. Kemudian setelah dicek uang senilai Rp1,6 miliar yang baru saja mereka ambil tela hilang. (Saut/hm07)

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut