Nyamar Jadi Pemohon, Kasat Lantas Polrestabes Medan Tangkap Dua Calo SIM
nyamar jadi pemohon kasat lantas polrestabes medan tangkap dua calo sim
Medan, MISTAR.ID
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melakukan terobosan baru untuk mempersempit ruang gerak para calo Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu dia tunjukkan saat menyamar sebagai masyarakat biasa, lalu berpura-pura sebagai pemohon pengurusan SIM. Hasilnya, mantan Kapolsek Medan Timur itu menangkap dua orang calo.
Mereka adalah Joko Susilo (36) warga Jalan HM Said Gang Juki dan Surya Dinata (49) warga Jalan Cokro Aminoto Gang Ali Idrus. Keduanya ditangkap di parkiran gelanggang remaja Jalan Arief Lubis, persis di samping kantor Satlantas Polrestabes Medan.
Baca Juga:Sambut Hari Bhayangkara, Warga Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis di Polres Siantar
“Kasat Lantas menyamar sebagai pemohon SIM kepada kedua calo itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku,” ujar Kasie Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Rabu (19/10/22).
Riama mengatakan, penindakan yang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat yang pernah ditipu calo, saat mengurus SIM di Satlantas Polrestabes Medan.
“Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo, disita barang bukti dua handphone yang berisi pesan kepada para pemohon SIM,” ucapnya.
Dari proses pemeriksaan mendalam, diketahui kedua calo yang diamankan itu mengaku bisa mengurus SIM baru kepada korban-korbannya.
“Tapi kenyataannya uang-uang dari para pemohon malah dilarikan oleh kedua pelaku calo SIM,” pungkas Riama. (ial/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
BMW 330e M Sport Jadi Kendaraan Resmi Pengawalan Presidensi G20