Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Kematian Dua Pemuda Asahan di Jalan Bahkora, Ahli Hukum: Umumkan Hasil Autopsi Korban

journalist-avatar-top
By
Tuesday, July 9, 2024 12:03
6
kematian_dua_pemuda_asahan_di_jalan_bahkora_ahli_hukum_umumkan_hasil_autopsi_korban

kematian dua pemuda asahan di jalan bahkora ahli hukum umumkan hasil autopsi korban

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kematian Galang Pradana (17) dan Hanafi (19) asal Buntu Pane, Dusun II Janji Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan hingga kini masih menjadi misteri. Berjalan 2 bulan sejak ditemukan meninggal pada Minggu (26/6/24) di Jalan Bahkora, Kecamatan Siantar Marimbun, masih belum dituntaskan Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno sebelumnya mengaku autopsi terhadap kedua jenazah telah selesai. Pun begitu ia enggan mengungkap hasil nya.

Pihaknya, kata Yogen mengalami sejumlah kendala mengungkap misteri kematian korban.

“Untuk kasus (di Jalan) Bahkora, memang sebenarnya kesaksian masih minim, dan CCTV kurang jelas. Namun sudah mengarah ke petunjuk-petunjuk,” kata Yogen, Rabu (19/6/24) lalu.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Dua Remaja di Jalan Bahkora II Siantar Belum Diungkap Polisi

Akademisi dari Universitas Simalungun, Dr Muldri Pasaribu berpendapat, hasil autopsi kedua jenazah diperkenankan untuk diumumkan ke publik agar tidak menjadi asumsi liar. Beranjak dari sana, penyebab kematian korban dapat diketahui.

Dalam hasil autopsi, dokter forensik dapat memastikan waktu kematian, penyebab kematian dan luka-luka yang terdapat pada tubuh korban.

Jika dalam kasus ini jenazah korban ditemukan di aliran sungai sungai, dokter forensik dapat mengetahui apakah korban kehilangan nyawa usai tenggelam atau bahkan sebelum tercebur ke dalam air.

Baca juga: Kasus Dua Pemuda yang Tewas di Bahkora Belum Terungkap, Kapolres Siantar: Saksi Minim, CCTV Kurang Jelas

“Jika tidak ada ditemukan air di dalam paru-paru, Kepolisian dapat menyimpulkan bahwa korban sudah kehilangan nyawa saat masih berada di darat,” ujar Dosen Ilmu Hukum Pascasarjana ini, Selasa (9/7/24).

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji