Tagihan Rekening Listrik Naik Pasca Diskon 50 Persen, ini Kata PLN


Ilustrasi. (f:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tagihan rekening listrik non token, pasca program diskon 50 persen yang berakhir pada Februari 2025 lalu, mendapat tanggapan.
Menurut Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menyampaikan lonjakan atau kenaikan tagihan itu dipengaruhi oleh pola pemakaian listrik yang meningkat.
"Masyarakat yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik, bisa dipastikan bagaimana pola pemakaian listriknya, apakah mengalami peningkatan atau tidak," katanya, Selasa (8/4/2025).
Grahita mengatakan pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listrik, dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.
"Karena per tanggal 1 Maret 2025, tagihan listrik sudah kembali normal (tidak ada diskon lagi,red) sesuai penetapan pemerintah," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, PLN memberikan diskon bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, pada periode Januari hingga Februari 2025.
“Pada triwulan kedua 2025 (April-Juni), pemerintah memutuskan tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan), tetap atau tidak ada kenaikan,” ujarnya. (amita/hm27)