18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

USBN Diganti US Mulai 2020, Sekolah Bikin Soal Sendiri

Jakarta | MISTAR.ID – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).

“(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/20).

Lebih lanjut, anggota BSNP Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing. “USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya ‘apa gantinya?’. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” kata Suyanto.

Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.

“Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” jelas Abdul.
“Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil,” sambung Abdul.

Guru Respons Positif

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti sistem Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Ujian Sekolah mulai 2020. Kebijakan yang masuk dalam program Merdeka Belajar Mendikbud, Nadiem Makarim ini direspons positif oleh sebagian guru.

Salah satunya guru di SMP Nasima, Semarang yang mengaku tak terkejut dengan penyesuaian kebijakan ini. “Kesiapan Guru Nasima selalu siap dengan perubahan apa pun. Artinya bisa mengimbangi segala macam perubahan,” kata Abdul Karim salah satu guru SMP Nasima.

Menurut Karim, para guru di sekolahnya rata-rata dari kalangan milenial. Sehingga Ujian Sekolah maupun kebijakan baru lainya, yakni mengganti Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum bukan barang baru, bahkan sudah diterapkan di sekolahnya.

“Hal ini dilandasi filosofi guru pembelajar, selain itu guru Nasima meliputi tiga generasi (70-an, 80-an, dan 90-an) yang semua berupaya berkolaborasi,” jelas Karim.

Para guru di SMP Nasima memang selalu dituntut adaptif terhadap pola pengajarannya agar selalu sejalan dengan perkembangan zaman. Meskipun diakuinya, tidak semua guru memiliki kompetensi yang sama menerapkan asesmen kompetensi ini.

“Ada yang cepat, menengah, atau lambat mengimplementasikannya. Peran penanggung jawab sekolah bisa menjadi mediator, fasilitator, motivator,” ujarnya.

Di sekolahnya pun, lanjut Karim, sudah menerapkan ujian praktik dan ujian tulis. Justru dengan penerapan asesmen kompetensi ini, kata Karim, bisa mengkolaborasikan antarguru lintas mata pelajaran.

“Hal ini mengefektifkan guru serumpun untuk menyusun, mengujikan, bahkan menilai. Justru sinergi kolaborasi guru serumpun atau satu mata pelajaran di semua jenjang kelas 7,8, maupun 9 ini bisa teraplikasikan dalam ujian sekolah ini,” ujarnya.

Tiadakan USBN Bagi Murid SD

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak lagi menggelar Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun 2020.

“Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan RI,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, di Pekanbaru, kemarin.

Abdul Jamal menjelaskan walau USBN bagi peserta kelas enam di sekolah dasar ditiadakan, namun para siswa tetap akan ada ujian atau berganti menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS). “UAS ini diselenggarakan sekolah dan bagi peserta didik SD rencana berlangsung pada Mei 2020,” katanya.

Dikatakannya dalam hal itu, sekolah punya kebijakan terhadap penilaian peserta didik dalam UAS.Proses penilaian nantinya jauh berbeda dengan USBN. “Jadi semua penilaian tergantung sekolah,” paparnya.

Jamal mengatakan lagi, sekolah menjadi penyelenggara penuh dalam UAS. Termasuk soal disusun oleh pihak sekolah. Tim pengawas juga dari sekolah. UAS tidak memberlakukan adanya pengawas silang layaknya USBN.

Proses koreksi hasil ujian pun dilakukan oleh panitia sekolah. Sehingga kembali ke manajemen berbasis sekolah. “Perihal penyusunan soal dan jadwal, nanti disampaikan,” terangnya.

Jamal menambahkan, adanya alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk USBN bisa digunakan untuk pengembangan mutu guru. Mereka nantinya bisa mendatangkan pelatih untuk membuat soal UAS. “Hal ini dalam upaya peningkatan mutu guru,” ulasnya.

Berbagai sumber
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles