19 C
New York
Monday, October 7, 2024

Tanggapi Peta Baru China, Posisi Indonesia Tidak Berubah

Filipina menegaskan bahwa putusan Arbitrase tahun 2016 telah membatalkan klaim China atas perairan yang bersengketa, termasuk dalam klaim sejarah China yang dikenal sebagai Garis Sembilan Putus-putus.

Kementerian Luar Negeri Filipina mengungkapkan jika putusan ini menyatakan bahwa wilayah perairan di Laut China Selatan yang tercakup oleh segmen-segmen Garis Sembilan Putus-putus bertentangan dengan UNCLOS dan tidak sah sejauh melebihi batas geografis dan hak-hak maritim China yang didasarkan pada UNCLOS.

“Pemerintah Filipina juga mengajak pemerintah China untuk bertindak dengan bertanggung jawab, serta mematuhi kewajibannya sesuai dengan UNCLOS dan putusan Arbitrase tahun 2016,” tambahnya. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles