20.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

RI-Pemerintah Australia Sepakati Identifikasi 9 Langkah Reharmonisasi Persyaratan Impor Ternak Sapi

6. Australia akan mengajukan proposal program investigasi bersama untuk 7 fasilitas peternakan (premises) yang ditangguhkan;

7. Australia secara rutin melakukan surveilans penyakit hewan untuk memastikan status kesehatan hewan dan melaporkannya kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia dan Pemerintah Indonesia, serta menerbitkan laporan triwulanan mengenai hasil surveilans;

8. Indonesia akan segera mencabut perintah penghentian sementara terhadap 7 perusahaan setelah penandatanganan perjanjian; dan

9. Indonesia akan memberikan informasi kepada Australia jika hewan yang dikirim dari Australia positif LSD dan jika terdapat ketidakpatuhan lainnya terhadap peraturan hewan hidup.

Baca juga : 13 Sapi Impor Asal Australia Dicurigai Terjangkit LSD

“Kami akan membuka kembali impor sapi dari tujuh peternakan di Australia yang sempat ditangguhkan mulai Jumat 8 September 2023,” terang Kepala Barantan melalui konferensi pers yang digelar secara hybrid, Jumat malam (8/9/23).

Perwakilan Pemerintah Australia, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) telah memutuskan bahwa reharmonisasi kembali persyaratan impor ternak sapi dan kerjasama mengenai LSD akan mendukung kelanjutan perdagangan sapi yang menguntungkan bersama.

Sebelumnya, Barantan Kementerian Pertanian RI kembali membuka pintu impor ternak sapi dari Australia menyusul terdeteksinya penyakit kulit benjolan/Lumpy Skin Diseases (LSD) secara klinis di Jakarta, selama dua hari, Kamis dan Jumat, 7-8 September 2023. (diyus/hm18)

Related Articles

Latest Articles