20.4 C
New York
Friday, July 19, 2024

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini

Jakarta, MISTAR.ID

Rapel kenaikan gaji PNS tahun 2024 telah dicairkan pada hari ini, Jumat (1/2/24). Meskipun gaji PNS sudah naik sebesar 8 persen per 1 Januari 2024, namun kenaikannya diproses secara bersamaan pada bulan Maret.

Selain untuk PNS, kenaikan gaji juga berlaku untuk anggota TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tertulis di peraturan, seperti yang diketahui Jumat (1/3/24).

Beberapa PNS telah memperoleh peningkatan gaji mereka. Dimas, seorang PNS di Kementerian Hukum dan HAM, melaporkan bahwa gajinya bertambah sekitar Rp200.000 ketika memeriksa mutasi rekening.

Baca juga: Sah, Gaji PNS Resmi Naik

Demikian pula dengan Dian, seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Karawang, yang juga mengkonfirmasi penerimaan rapel kenaikan gaji.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjanjikan bahwa rapel kenaikan gaji PNS tahun 2024 akan dicairkan pada bulan Maret. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa ada kepastian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu terkait hal ini.

Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI pada bulan Agustus 2023.

Pada waktu yang sama, Jokowi juga menegaskan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen pada tahun 2024 ini. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles