6.7 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Polri Ungkap Kasus Kartel Narkoba 3 Bersaudara, Putaran Uang Capai Rp1 T

Para pelaku, tambah Alberd, juga menggunakan modus mingling, yaitu mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dananya.

“Dia menggabungkan antara tindak pidana dengan kegiatan-kegiatan yang sah, ya itu tadi, ada kegiatan jual pakaian, aksesoris handphone, kemudian ada usaha gym,” bebernya.

Baca juga: Terungkap, Dalang Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu Merupakan Bandar Narkoba

Hasil kejahatan itu, kata Alberd, dipakai untuk biaya hidup, foya-foya, membeli aset aset, dan kemudian digunakan lagi untuk membiayai tindak pidana yang lain.

Alberd, mantan Kapolres Tanah Karo ini juga menyampaikan, bahwa tindak pidana narkotika itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu dibuktikan dengan tingginya tren pencucian uang dengan tindak pidana asal kasus narkotika.

“Sejak 2011 sudah teridentifikasi bahwa tindak pidana narkotika itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak pidana pencucian uang. Sehingga sampai saat ini memang menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi,” katanya. (dtc/hm27).

Related Articles

Latest Articles