25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Muhammadiyah Terima Konsesi Izin Tambang dari Presiden Jokowi

Muhammadiyah mempertimbangkan aspek-aspek sisi sosial, hukum, dan lingkungan selama dua bulan terakhir.

Dengan keputusan ini, maka Muhammadiyah jadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang. Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.

Diketahui, pada awal Juni 2024, pemerintah memberikan ormas keagamaan kesempatan dapat izin tambang batubara.

Baca juga : Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Mengelola Tambang

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Melalui aturan itu, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B). (cnn/hm18)

Related Articles

Latest Articles