Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/11/20).
“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Presiden.
Baca Juga:Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Lumbung Pangan Baru di Humbahas
Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. “Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” tegas Jokowi.
Dia menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.(ant/hm10)