2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

KPAI Fokus Pulihkan Korban Pelecehan Seksual Tersangka Tunadaksa

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) fokus kepada upaya pemulihan dan dukungan kepada para korban pelecehan seksual yang tersangkanya seorang tunadaksa, berinisial IWAS.

Seperti disampaikan oleh Anggota KPAI, Dian Sasmita dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, pada Rabu (11/12/24), terkait dengan kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Upaya pemulihan dan dukungan ketika proses hukum sangat penting. Kedudukan anak sebagai korban beserta hak-haknya dan kebutuhan mereka yang perlu sekali mendapat perhatian serius,” tutur Dian, di Jakarta.

Baca juga: KPAI–LPSK Didorong Dampingi Keluarga Korban Penembakan Siswa SMP di Sergai

Pasalnya, menurut Dian, korban yang menjadi korban kekerasan seksual selalu mengalami penderitaan yang berlapis.

Selain tekanan fisik, kata Dian, korban juga akan mengalami tekanan psikis yang dapat mempengaruhi tumbuh kembangnya, bahkan dalam mencapai masa depan yang lebih baik.

Informasi nya, sampai sejauh ini, ada tiga korban yang berusia kategori anak dalam kasus pelecehan seks yang diduga dilakun oleh seorang pria berusia 21 yang berinisial IWAS tersebut.

Dimana, IWAS penyandang disabilitas tunadaksa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA di sebuah homestay di Mataram, NTB. (ant/hm27).

Related Articles

Latest Articles