13.2 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang Jadi Perhatian Serius

Tangerang, MISTAR.ID

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas kasus dugaan pelecehan yang menimpa anak-anak di panti asuhan Darussalam An’Nur, Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Dalam kunjungannya ke panti tersebut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Saifullah menegaskan bahwa anak-anak yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban dalam situasi yang memilukan.

“Kami sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan, tetapi malah dirusak dengan cara-cara yang sangat menyedihkan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Saifullah saat berkunjung ke lokasi pada Selasa (8/10/24), seperti yang dikutip dari Antara.

Mensos juga menekankan bahwa kunjungannya, bersama KPAI, bertujuan untuk melihat langsung situasi di lokasi dan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Ia memastikan bahwa Kementerian Sosial bersama pihak terkait akan mengambil tindakan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan di Silou Kahean Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

“Kemensos akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menangani kasus ini secara serius. Langkah hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, namun upaya pencegahan akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang akan mengawal penuh proses hukum kasus dugaan pelecehan ini.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurdin.

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang telah memindahkan 12 anak yang menjadi penghuni panti asuhan tersebut ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang.

Baca juga: Berkas Kasus Pencabulan 8 Anak di Simalungun Diterima Jaksa

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan bahwa kondisi 12 anak penghuni panti asuhan saat ini dalam keadaan sehat dan ceria. Tes kesehatan dan konseling psikis juga telah dilakukan terhadap anak-anak tersebut pada Jumat (4/10).

“Anak-anak sudah mendapatkan konseling dan pendampingan, kami akan terus mengawasi perkembangan mereka ke depannya,” ujar Tihar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus pelecehan terhadap anak-anak di panti asuhan Kunciran Indah, Tangerang, kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.

Ini bertujuan untuk memastikan penanganan korban dan langkah rehabilitasi yang tepat. KPAI juga menyoroti pentingnya mitigasi terkait relokasi anak-anak dari panti tersebut.

Saat ini, polisi telah menangkap dua tersangka terkait kasus ini, sementara Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan berjanji mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan. (ant/hm25)

Related Articles

Latest Articles