2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Kasus Impor Gula Tom Lembong: Pejabat Kemenperin-Kemendag Diperiksa 

Baca Juga : Jaksa Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung menyebutkan bahwa kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ini diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

Pada 26 November lalu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong. Hakim menyatakan bahwa keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Tom Lembong masuk dalam materi pokok perkara yang harus dibuktikan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles