9.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Karpet Merah Bagi Rokok Ilegal, Pekerja Tembakau Gelar Aksi di Kemenkes

Dampak lainnya, kata Henry, akan berpengaruh bagi penerimaan negara yang menjadi berkurang karena turunnya permintaan. Karena itu, Henry berharap pemerintah berpikir ulang untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 yang sangat eksesif atau melampaui ketentuan tertentu.

“Hal lainnya, larangan penjualan rokok pada radius 200 meter dari satuan pendidikan memiliki dampak yang sangat luas. Apalagi satuan pendidikan ini banyak bentuknya. Selain formal juga ada nonformal dan informal. Dengan berlakunya larangan tersebut, dampaknya bisa kemana-mana,” ungkapnya.

Baca juga: Bea Cukai Siantar Beberkan Aturan Tindak Pidana Pelaku Peredaran Rokok Ilegal

Dampak paling berat, menurut Henry, akan dialami pengecer yang dekat dengan satuan pendidikan karena tidak lagi dapat menjual produk tembakau di lokasi tersebut. Larangan penjualan ini, kata dia, akan sangat berpengaruh pada pedagang kecil yang selama ini menggantungkan usahanya pada penjualan produk tembakau.

“Menurut kami, larangan penjualan juga akan menyebabkan kesulitan operasional. Padahal, rokok adalah produk legal yang dibuktikan dengan dikenakannya cukai,” imbuhnya.

Henry menyampaikan, bahwa sudah banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap berbagai pengaturan yang penuh dengan larangan, termasuk standarisasi kemasan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengaturan itu belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Karena itu, kami berharap, terutama kepada Presiden dan jajaran kabinet baru, agar pengaturan yang memberatkan IHT di-hold (ditahan) terlebih dahulu, didiskusikan kembali, sampai pada titik keseimbangan pengaturan yang mengakomodasi semua pihak,” tandasnya. (dtc/hm27)

Related Articles

Latest Articles