Baca Juga : Promosi Judi Online Susupi Situs Kemenko Perekonomian
Dalam kegiatannya, EP merekrut tiga orang karyawan yang saat ini juga menjadi tersangka. BY, BA, dan TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin slot.
“Tersangka EP menggaji sifatnya, dari 3 orang tersangka lainnya. Dengan kisaran gaji kepada karyawan ini antara Rp5-10 juta setiap bulannya tergantung dari dinamisasi hasil keuntungan yang didapatkan dari permainan ini,” tutur Hendri.
Dari pemeriksaan, katanya, kegiatan judi online telah dilakoni EP sejak 2021 lalu dan memiliki omzet puluhan miliar rupiah.
“Kegiatan ini sudah dilakukan tersangka EP dari tahun 2021. Baru pada tahun ini kita bisa melakukan penangkapan dan diperkirakan total omzet yang sudah dilakukan oleh tersangka EP dan karyawannya sudah mencapai Rp30 miliar,” ungkap Hendri. (cnn/hm24)