19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Gaji Guru PPPK 2024 Naik 8 Persen, Segini Nominalnya

Jakarta, MISTAR.ID

Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diumumkan naik 8 persen. Guru honorer yang diangkat berstatus PPPK untuk jangka waktu tertentu, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-undang nomor 49 tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK.

Nominal gaji guru PPPK tergantung pada golongan masing-masing. Guru PPPK akan mendapatkan gaji pokok, hingga memiliki hak atas berbagai tunjangan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, proses pendaftaran tenaga kerja guru melibatkan dua jenis pelamar, yakni lulusan PPG yang terdaftar dalam kelulusan profesi guru Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek.

Baca juga : Pemerintah Naikkan Gaji PPPK, Ini Syaratnya

Sedangkan nominal gaji guru PPPK tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 98 tahun 2020.

Ternyata, tahun 2024 ini, gaji pokok PPPK mengalami kenaikan sekitar 8 persen setelah diumumkan. Sehingga jumlah gaji pokok yang diterima oleh guru PPPK mencapai Rp5,2 juta setiap bulannya. Berikut ini nominal gaji berdasarkan golongan:

Related Articles

Latest Articles