19.3 C
New York
Monday, October 7, 2024

Dirut AirNav Indonesia Diperiksa KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Selain memeriksa Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda Direktur Utama AirNav Indonesia, Ashadi Cahyadi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/23).

Polana dipanggil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek fiktif di PT Amarta Karya pada tahun 2018-2020.

“Kedua saksi hadir dan diperdalam pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari proyek fiktif PT AK (Amarta Karya) ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (3/8/23).

Baca juga: KPK Periksa Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras

Namun, Ali Fikri tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai aliran dana dari proyek fiktif PT Amarta Karya. Jumlah dananya juga tidak dibeberkan Fikri.

“Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan dan konfirmasi lebih lanjut kepada beberapa pihak,” ujar Ali Fikri.

Dalam kasus dugaan proyek fiktif PT Amarta Karya ini, terdapat dua tersangka. Tersangka pertama adalah mantan Direktur Utama, Catur Prabowo (CP), dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna (TS). KPK telah menahan kedua tersangka tersebut sejak bulan Mei sebelumnya. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles