20.7 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Dilaporkan Menkumham

Jakarta, MISTAR.ID

Belum lama ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memposting kicauan Rocky Gerung di tahun 2020 terkait tudingan menghina marga Laoly. Ternyata, pernyataan Rocky Gerung tersebut juga dilaporkan ke polisi.

Hal itu dibenarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dia menjelaskan, ada laporan terkait kasus tersebut.

Ade Safri tidak merinci kapan laporan itu akan dibuat dan siapa yang akan melaporkannya. Namun, dia menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh penyidik.

“Betul (dilaporkan tentang dugaan penghinaan terhadap marga Laoly), dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan aktif terhadap laporan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/8/23) melansir detiknews.

Baca juga: Akademisi UMA Sentil Rocky Gerung yang Dinilai Menghina Presiden Jokowi

Yasonna mengungkap hinaan Rocky Gerung

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal unggahan Rocky Gerung di Twitter pada 2020. Yasonna menyebut cuitan itu sebagai hinaan.

“Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan (Rocky) di Twitternya 2020 dia bilang ‘Saya punya anjing namanya Laoly’ dan saya laporkan,” kata Yasonna di Trans Resort, Badung, Bali, dilansir detikBali, Rabu (9/8/23).

Related Articles

Latest Articles