14.5 C
New York
Sunday, October 13, 2024

Cagub Maluku Utara Tewas, KPU Tunggu Usulan Pengganti Benny Laos

Maluku, MISTAR.ID

KPU Maluku Utara (Malut) menegaskan bahwa partai politik pengusung Calon Gubernur (Cagub) berhak untuk mengusulkan pengganti Benny Laos setelah meninggal saat hendak kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu (12/10/24).

Komisioner KPU Malut Reni Sarifuddin Banjar mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno atas meninggalnya Benny Laos dalam insiden meledaknya speedboat di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

mengatakan pihaknya menunggu koalisi partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe menyampaikan pemberitahuan resmi tentang meninggalnya Benny Laos untuk penggantian pasangan calon nomor urut 4.

Baca juga:Polisi Ungkap Penyebab Speedboat Cabug Maluku Utara Meledak

Ia menegaskan, pergantian cagub karena meninggal dunia dapat dilakukan sebagaimana tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan.

“Memang (Pasal 127 pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024) mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia,” katanya sebagaimana dikutip pada Minggu (13/10/24) dari detik.

Jika usulan sudah disampaikan, kata Reni, KPU akan melakukan proses pergantian dan menetapkan nama yang diusulkan menjadi paslon cagub.

Adapun hal yang akan dilakukan KPU Malut selama 30 hari sebelum penetapan adalah pemeriksaan dan penelitian administrasi syarat calon pengganti.

Baca juga:Termasuk Cagub Malut, Korban Tewas Speedboat Meledak Berjumlah Lima Orang

KPU akan menunggu usulan penggantian Cagub Malut nomor urut 4 itu terhitung hingga batas waktu tanggal 27 Oktober 2024.

Seperti diketahui, KPU Malut telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Paslon tersebut salah satunya Benny-Sarbin dengan nomor urut 4. Pasangan ini diusung oleh NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI dan Partai Buruh.

Sementara pada nomor urut 1 adalah pasangan Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama.

Baca juga:Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Kantor dan Rumah

Perlu diketahui, peristiwa meledaknya speedboat menyebabkan Benny Laos dan lima korban tewas lainnya yakni Muhdin A. Wahid, Nasrun, Ester Tantri, Mahsudin Ode Muisi, dan Hamdani Buamonabot.

Sementara Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin mengatakan peristiwa ini pun tengah diselidiki. Namun untuk penyebab sementara speedboat rombongan calon gubernur Maluku Utara nomor urut 4 tersebut meledak diduga ada unsur kelalaian. Di mana saat mengisi BBM, speedboat masih menyala.

“Kejadian untuk sementara disebabkan kelalaian,” ujarnya dengan menegaskan bahwa untuk memastikan lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pendalaman.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles