Jakarta, MISTAR.ID
Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) beras bertambah menjadi sebesar Rp 8 triliun dan akan dibagikan pada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, bantuan itu bertujuan menjaga masyarakat dari dampak naiknya harga komoditas. Disebutkan, APBN yang operasinya langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
“Terhadap sejumlah hal itu, masyarakat tetap dijaga oleh APBN dari berbagai guncangan yang terjadi,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, pada Senin (24/7/23).
Baca juga: Cara Mencairkan Bansos PKH 2023
Dijelaskan, penyaluran bansos beras dilaksanakan mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2023. Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulannya. Sehingga totalnya 30 kilogram beras yang diterima.
“Penambahan dana bansos itu memperkuat perlindungan dari pemerintah pada kelompok miskin dan rentan,” kata Sri Mulyani.
Dia menyampaikan, belanja negara yang diperuntukkan bagi masyarakat sebesar Rp 492 triliun per semester I 2023.
Baca juga: Dinas Hanpang Belum Terima Update Jumlah KPM di Simalungun
Realisasi perlindungan sosial, petani dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,7 triliun untuk 9,8 juta KPM.
Kemudian, Kartu Sembako dianggarkan sebesar Rp 22,3 triliun pada 18,7 juta KPM. Untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional sebesar Rp 23,2 triliun bagi 96,7 juta jiwa.
Bantuan benih, mulsa dan pupuk organik sebesar Rp 463,7 miliar, alat dan mesin pertanian Rp 250 miliar, ternak Rp 62,4 miliar, serta benih ikan, kepiting dan udang Rp 19,2 miliar.
Baca juga: Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan Beras Pada 15.910 KPM di Siantar
Belanja untuk pendidikan dengan rincian Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 6,1 triliun bagi 10,9 juta pelajar, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Rp 6,0 triliun bagi 7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama (Kemenag) Rp 6,9 triliun untuk 6 siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Rp 2,3 triliun bagi 197 perguruan tinggi negeri.
Realisasi belanja infrastruktur dengan rincian pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp 60,7 triliun dan bantuan bencana Rp 1,5 triliun. Belanja pemerintah pusat yang diberikan melalui non kementerian/lembaga di antaranya subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 42,9 triliun, subsidi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 57,7 triliun, subsidi elpiji 3 kilogram Rp 32,5 triliun, perumahan Rp 344,7 miliar dan Kartu Prakerja Rp 2,28 triliun. (rpbk/hm16)