11.1 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Komisi III Pertanyakan Sistem Perpanjangan Sewa Medan Mall

Pemko Medan, kata Mulia juga tidak melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Sehingga, Pemko Medan dinilai tidak punya dasar yang kuat untuk menetapkan harga sewa sebesar Rp35 miliar selama 3 tahun.

“Mana boleh perpanjangan sewa itu dilakukan berdasarkan appraisal di tahun 2021. Kalau sewanya mau diperpanjang di tahun 2023, seharusnya dilakukan appraisal lagi di tahun 2023, sebab appraisalnya pasti sudah berubah. Kami menilai Pemko Medan tidak memiliki dasar dalam menetapkan harga sewa di angka Rp35 miliar, kan belum dilakukan appraisal terbaru,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mulia, Komisi III telah menyurati PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (19/8/2024) mendatang.

“Kita minta saat RDP nanti pihak pengelola Medan Mall ini datang dengan membawa dokumen lengkap yang mereka miliki terkait perpanjangan sewa. Nantinya kita juga akan memanggil BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dalam RDP itu,” pungkasnya. (rahmad/hm25)

Related Articles

Latest Articles