8 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Medan Sambangi Sekolah Rekam KTP Siswa

Disdukcapil Medan juga, lanjutnya, melakukan perekaman kepada siswa yang berusia 16 tahun. Akan tetapi, menurutnya, KTP baru bisa diambil saat siswa tersebut genap berusia 17 tahun.

“Ya kalau yang berumur 17 tahun itu rata-rata di kelas 12 SMA sederajat. Terus yang kita buatkan ini kebetulan hanya yang kelahiran Kota Medan. Yang usia 16 tahun juga kita buatkan, tapi baru bisa diambil ketika dia usia 17 nanti,” ungkapnya.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Perekaman KTP-el Pemula di Medan Langsung di Sekolah

Dia pun berharap dengan dilakukannya perekaman KTP tersebut bisa membuat siswa sah secara administrasi di kependudukan dan bisa dipakai dalam seluruh sektor, termasuk Perbankan.

“Harapannya kepada anak-anak kita ini agar bisa menggunakan hak suaranya di Pilkada nanti, dan harapan kita dengan adanya KTP ini kita sudah sah sebagai penduduk secara administrasi, tidak hanya untuk Pilkada, tapi yang lainnya seperti perbankan juga sudah tidak ada hambatan lagi,” pungkasnya. (iqbal/hm18)

Related Articles

Latest Articles