24.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

SD Negeri di Medan Bakal Digabungkan, Kapan? ini Jawaban Disdikbud

“Jadi ada banyak bagian yang dibahas, makanya cukup lama waktunya. Kemungkinan tahun ini juga kita lakukan merger, tapi waktu pastinya belum tahu,” katanya.

Untuk nasib Kepala Sekolah (Kepsek) yang terdampak merger nantinya, Kiky mengaku para Kepsek tersebut akan kembali menjadi guru biasa sesuai kemampuan dan kebutuhan sekolah nantinya.

“Misalnya ada 3 SD yang di merger, tentu 3 Kepsek yang sebelumnya menjabat akan kita seleksi. Sesuai Kemendikbud, calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak. Setelah syarat utama terpenuhi, tentu akan ada proses seleksi lainnya lagi. Jadi mana yang paling memenuhi persyaratan yang akan menjadi kepsek,” terangnya.

Baca juga : Pemko Medan Diminta Awasi Ketat Pelaksanaan PPDB SD dan SMP

Dengan adanya rencana ini, sambung Kiky, dirinya mengimbau para guru maupun Kepsek untuk mengikuti setiap kompetensi guru yang diadakan Kemendikbud.

“Silahkan lengkapi semua kompetensi yang dibutuhkan, itu nantinya akan menentukan jika ada proses seleksi,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles