10 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

RS Adam Malik Terapkan Kembali Jam Besuk Bagi Keluarga Pasien

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan sudah mulai menerapkan kembali jam besuk bagi keluarga pasien. Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, jam berkunjung/besuk ini untuk rawat inap pada siang hari yakni pukul 12.00 s/d 13.00 WIB. Lalu pada sore hari mulai pukul 17.00 s/d 20.00 WIB.

“Sedangkan untuk jam besuk pada Ruang Perawatan Intensif (IPI)/ICU untuk siang hari pukul 11.00 s/d 12.00 WIB. Sedangkan pada sore hari pukul 17.00 s/d 18.00 WIB,” kata Rosario, Jumat (6/10/23).

Dikatakan Rosario, sebelumnya pada masa Pandemi Covid-19, RSUP Haji Adam Malik meniadakan jam berkunjung/besuk demi mencegah penularan Covid-19. Sejak Presiden pada Juni 2023 secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, maka RSUP Haji Adam Malik pun mulai mengaktifkan kembali jam berkunjung/besuk tersebut.

Baca Juga : RSUP Haji Adam Malik Beri Sanksi Teguran pada Pelaku Perundungan

“Namun untuk aturan jam berkunjung/besok ini tetap disertai dengan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Seperti wajib melaksanakan kebersihan tangan sebelum memasuki ruang rawat, membesuk secara bergantian, dilarang membawa anak-anak dibawah usia 10 tahun dan lain sebagainya,” jelasnya.

Pihaknya berharap pada keluarga pasien juga bisa mengetahui informasi mengenai jam berkunjung/besuk ini, sehingga tidak mengganggu palayanan terhadap pasien. (anita/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles