Medan, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan sudah mulai menerapkan kembali jam besuk bagi keluarga pasien. Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, jam berkunjung/besuk ini untuk rawat inap pada siang hari yakni pukul 12.00 s/d 13.00 WIB. Lalu pada sore hari mulai pukul 17.00 s/d 20.00 WIB.
“Sedangkan untuk jam besuk pada Ruang Perawatan Intensif (IPI)/ICU untuk siang hari pukul 11.00 s/d 12.00 WIB. Sedangkan pada sore hari pukul 17.00 s/d 18.00 WIB,” kata Rosario, Jumat (6/10/23).
Dikatakan Rosario, sebelumnya pada masa Pandemi Covid-19, RSUP Haji Adam Malik meniadakan jam berkunjung/besuk demi mencegah penularan Covid-19. Sejak Presiden pada Juni 2023 secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, maka RSUP Haji Adam Malik pun mulai mengaktifkan kembali jam berkunjung/besuk tersebut.
Baca Juga : RSUP Haji Adam Malik Beri Sanksi Teguran pada Pelaku Perundungan
“Namun untuk aturan jam berkunjung/besok ini tetap disertai dengan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh pengunjung. Seperti wajib melaksanakan kebersihan tangan sebelum memasuki ruang rawat, membesuk secara bergantian, dilarang membawa anak-anak dibawah usia 10 tahun dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya berharap pada keluarga pasien juga bisa mengetahui informasi mengenai jam berkunjung/besuk ini, sehingga tidak mengganggu palayanan terhadap pasien. (anita/hm24)